Akuisisi Digital Forensik

Nama: Rizki Pratama
Nim: 13142122
Kelas: IF7BI

Akuisisi Digital forensik


Akuisisi
    Pada tahap ini barang bukti elektronik diambil hard disk atau tempat penyimpanan data/storage. setelah barang bukti diambil maka dapat dilakukan proses imaging.


Forensik Imaging
   Istilah imaging adalah menggandakan barang bukti berupa storage digital secara physical (sektor per sektor atau bit stream copy) sehingga barang bukti sama persis secara physical.
Tujuan agar kedua data identik dan hasil imaging bersifat forensik. Hasil hashing dapat dipergunakan sebagai kekuatan hukum.

Kesamaan Data
     Untuk menjamin derajat kesamaan data maka setelah melakukan imaging data harus menghasilkan hashing yang diterapkan pada keduanya.

 

Komentar

Postingan Populer